KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengungkapkan faktor utama yang menyebabkan sektor perusahaan pembiayaan atau multifinance hanya mampu tumbuh single digit hingga kuartal III 2024, yakni akibat approval rating debitur yang terus melorot.
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno mengatakan bahwa banyak aplikasi yang terkena catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) checking OJK. Artinya, debitur punya masalah dalam pembayarannya di perusahaan multifinance.
“Dengan begitu, approval ratio aplikasi yang masuk di industri misalnya otomotif dari yang sebelumnya 70%-80% disetujui, saat ini mungkin anjlok, dan 50% saja yang dapat disetujui oleh pelaku jasa usaha pembiayaan,” ujar Suwandi kepada Kontan.co.id, Selasa (19/11).
Suwandi menilai, hal tersebut berimplikasi pada perlambatan pertumbuhan industri multifinance lantaran volume pembiayaan yang disetujui sedikit menurun. Ditambah, melemahnya daya beli masyarakat mempengaruhi cicilan debitur existing.
Namun, dia mengatakan bahwa pelaku usaha di bidang pembiayaan masih mampu menjaga non performing financing (NPF) di level 2,6%. Suwandi menilai angka ini masih terbilang aman, “Tentu masih oke buat kita karena kita diberikan regulasi dengan non performing financing tidak boleh lebih dari 5% nett,” imbuhnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan piutang pembiayaan multifinance bisa bertumbuh dalam rentang 10% hingga 12% hingga akhir 2024. Sayangnya, realisasi pertumbuhan tersebut diprediksi akan melenceng dari target.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman menerangkan, piutang pembiayaan multifinance menembus Rp 501,78 triliun sampai September 2024. Namun, piutang pembiayaan multifinance itu hanya tumbuh single digit atau sebesar 9,39% secara year on year (YoY).