KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk. Hal itu dilakukan sehubungan dengan penggabungan usaha PT Mandala Multifinance Tbk ke dalam PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk.
Berdasarkan pengumuman pada 17 Oktober 2025 di situs resmi OJK, keputusan itu tertuang dalam surat nomor KEP-55/D.06/2025 per 2 Oktober 2025.
"Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2025, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Penggabungan Nomor 71 tanggal 16 Juli 2025," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya OJK Edi Setijawan dalam pengumuman tersebut.
Akta Penggabungan itu dibuat oleh Mala Mukti sebagai notaris di Jakarta Selatan, yang ditegaskan kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Nomor 65 tanggal 30 September 2025 yang dibuat oleh Mala Mukti di Jakarta Selatan dan telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Hukum Nomor AHU-AH.01.09-0344609 tanggal 1 Oktober 2025.
Edi menjelaskan sejak tanggal efektif penggabungan PT Mandala Multifinance Tbk ke dalam PT Adira Dinamika Multi finance Tbk, PT Adira Dinamika Multi finance Tbk selaku pihak yang menerima penggabungan bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas dari PT Mandala Multifinance Tbk sebagai akibat dari penggabungan dimaksud.
Di sisi lain, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk mencatatkan lonjakan jumlah nasabah setelah resmi merampungkan merger dengan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) pada 1 Oktober 2025. Direktur IT dan Digital Adira Finance Ricky Gunawan menjelaskan integrasi tersebut telah menambah sekitar 600.000-700.000 akun baru ke portofolio Adira Finance.
"Dengan tambahan itu, total pelanggan Adira naik dari 1,9 juta menjadi 2,6-2,7 juta nasabah," jelasnya usai seremoni efektif penggabungan Adira Finance dan Mandala Finance di Bekasi, Rabu (1/10/2025).
Meski jumlah cabang dan akun meningkat, Ricky menegaskan kapasitas sistem teknologi informasi (TI) perusahaan masih memadai untuk menampung lonjakan tersebut. Namun, perusahaan menyatakan tetap menyiapkan penyesuaian alokasi belanja modal (capital expenditure/capex), khususnya untuk jaringan dan infrastruktur TI.
“Mungkin setelah beberapa tahun kemudian kami harus melihat lagi. Kalau makin melesat, kami pasti akan relokasi, atau alokasi dana buat capex-nya,” jelas Ricky.
Adira menargetkan proses migrasi sistem dan layanan digital pascamerger dapat rampung dalam satu tahun. Seluruh nasabah Mandala akan diarahkan untuk menggunakan aplikasi Adiraku sebagai platform utama layanan digital.
Sebagai informasi, penggabungan ini merupakan bagian dari strategi Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc (MUFG) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) sebagai pemegang saham pengendali Adira Finance.
MUFG Bank, Ltd. dan Adira Finance sebelumnya telah menyelesaikan akuisisi Mandala Finance pada 2024 dengan nilai Rp 7 triliun. Per 28 Agustus 2024, MUFG Bank telah meningkatkan kepemilikannya menjadi 89,26% melalui penawaran tender wajib, sementara Adira Finance tetap memegang sebanyak 10%.