KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, laba industri multifinance alami penurunan 7,32% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 19,36 triliun per November 2025.
Mengenai hal itu, Pengamat Industri Pembiayaan Jodjana Jody berpendapat menurunnnya laba multifinance disebabkan kinerja industri yang terbilang tertekan juga. Dia bilang masih tingginya angka kredit macet Non Performing Financing (NPF) dan penyaluran pembiayaan yang hanya tumbuh tipis turut berkontribusi.
"Di samping penyelesaian NPF, kemungkinan besar juga masalah cost of fund karena banyak multifinance yang masih bergantung terhadap pendanaan offshore," katanya kepada Kontan, Rabu (21/1/2026).
Oleh karena itu, Jody menyampaikan multifinance perlu tetap disiplin dalam menerapkan strategi penyaluran pembiayaan, khususnya mencari sektor yang masih tumbuh positif.
"Selain itu, perlu juga diversifikasi funding dengan memperhatikan cost of fund dan tetap memperkuat aktivitas penagihan agar tingkat kredit macet terjaga," tuturnya.
Lebih lanjut, Jody memproyeksikan masih terdapat peluang perbaikan perolehan laba pada 2026. Dia menyebut semestinya industri sudah membenahi berbagai masalah pada tahun lalu yang memengaruhi kinerja industri, termasuk soal tingkat NPF.
"Dengan demikian, tahun ini semestinya sudah mulai membaik," ucap Jody.
Mengenai kinerja industri, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 506,82 triliun per November 2025. Nilainya tumbuh 1,09% secara YoY.
Adapun tingkat NPF gross perusahaan pembiayaan per November 2025 sebesar 2,44%. Angkanya terbilang membaik, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,47%.