Detail Berita

06 Oktober 2026

OJK Proyeksikan Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh hingga 4% pada Akhir 2026

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan piutang pembiayaan industri perusahaan pembiayaan atau multifinance dapat tumbuh di kisaran 2% hingga 4% secara Year on Year (YoY) pada akhir 2026. Jika dilihat, angka proyeksi itu mengalami penurunan dibandingkan proyeksi yang disampaikan OJK pada awal tahun ini. 

Asal tahu saja, OJK sempat memproyeksikan piutang pembiayaan industri multifinance bisa tumbuh sebesar 6%-8% secara YoY pada 2026. 

"Kinerja industri perusahaan pembiayaan hingga akhir 2026 diproyeksikan tetap tumbuh positif, yaitu berada pada kisaran 2% sampai 4%," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (5/10). 

Agusman menyampaikan penyesuaian proyeksi tersebut tak terlepas seiring adanya peningkatan tekanan pada perekonomian global yang juga berdampak pada melambatnya pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor dan tren pembiayaan investasi. 

Berdasarkan kinerja industri terakhir, OJK mencatat, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,08 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh 1,68% secara tahunan atau YoY. Agusman menerangkan kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 5,4% YoY. 

Jika ditelaah, pertumbuhan piutang pembiayaan Agustus 2026 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi Juli 2026 yang tumbuh 2,01% YoY dengan nilai Rp 513,05 triliun.  

Sementara itu, OJK mencatat, profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) net multifinance tercatat sebesar 0,83% per Agustus 2026. Adapun angka tersebut meningkat dari pencapaian bulan sebelumnya yang sebesar 0,81%. 

Agusman menambahkan, NPF gross perusahaan pembiayaan per Agustus 2026 sebesar 3,04%. Angkanya terbilang memburuk atau meningkat tipis, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,03%.